Pentingnya Pemantauan HAM Disabilitas di Indonesia

Pada workshop “Mengenal Berbagai Mekanisme HAM Global” yang berlangsung  bulan Mei tahun 2018 di Yogjakarta, dihadiri sekitar 30 organisasi penyandang disabilitas (DPO) dari seluruh Indonesia. Workshop ini difasilitasi oleh kolaborasi program DRF dan AIPJ 2.

Berbagai rekomendasi dan rencana tindak lanjut (RTL) dihasilkan dari workshopi ini; diantarnya adalah pentingnya merumuskan dan membuat instrumen indikator serta mekanisme monitoring terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak- penyandang disabilitas di Indoneisa. Di sisi lain, seluruh peserta workshop yang hadir merekomendasikan upaya pembentukan jaringan kerja DPO di Indonesia yang kolaboratif dalam upaya dan melakukan kerja-kerja advokasi pemantauan dan monitoring terhadap implementasi Undang Undang No.19 tahun 2011 serta Undang-undang 8 Tahun 2016, berikut berbagai turunan kebijakan dibawahnya.

Sejak pertemuan Mei tahun 2018, melalui salah satu program kerja AIPJ 2, dimulailah perjalanan panjang pembahasan dan pembuatan instrumen “Disability Rights Indicator (DRI)”, Yang melibatkan berbagai DPO diseluruh Indonesia melalui berbagai FGD dan tim perumus yang telah dibentuk. Diskusi merumuskann DRI tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan Kementerian Lembaga (KL) serta beberapa mitra pembangunan.

Akhirnya semua proses itu dapat diselesaikan pada bulan Februari 2021, yang telah menghasilkan dokumen Indikator pemantauan  dan monitoring pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang siap digunakan dalam rangka turut serta mewujudkan Indonseia yang Inklusif disabilitas di tahun 2030.

Selama pembahasan dan perumusan instrumen DRI tersebut, ternyata kebutuhan jaringan kerja DPO juga harus segera diwujudkan, mengingat dokumen DRI tersebut harus segera diimplementasikan dan membutuhkan jaringan kerja serta jaringan koordinasi DPO di Indonesia yang harus solid, kolaboratif dan saling mendukung berbekal transparansi yang kolektif kolegial, menjunjung tinggi etika kerja jaringan serta memilik komitmen  yang kuat untuk kerja kolaboratif.

Oleh sebab itu, 13 orang individu berupaya menggagas berdirinya “Forum Masyarakat Peduli Pemantau Indonesia Inklusi” dengan nama FORMASI-Disabilitas.