SIARAN PERS FORMASI DISABILITAS
Menantikan Kerja Cepat Komisi Nasional Disabilitas dalam Memantau, Mengadvokasi dan Mengevaluasi Pemenuhan Hak Difabel Indonesia
Babak baru pemenuhan hak-hak difabel di Indonesia setelah diundangkannya UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah dimulai dengan Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang merupakan amanah Perpres No. 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND). Tahun 2021 menjadi tahun Perayaan Hari Disabilitas Internasional yang istimewa, karena tepat di hari ini, 1 Desember 2021, Komisioner KND dilantik oleh Presiden Joko Widodo, tentu saja ini adalah momentum dimulainya kerja-kerja monitoring, advokasi serta evaluasi oleh KND sebagai instrumen negara terkait dengan penegakan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Forum Masyarakat Sipil Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas), sebagai platform jejaring yang berfokus pada penguatan pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas memandang pembentukan KND sebagai sebuah inisiatif yang lebih maju dalam mengukuhkan komitmen negara atas pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kami mengapresiasi komitmen ini, dan menyampaikan selamat kepada tujuh komisioner yang telah terpilih. Keberadaan KND bukan hanya menjadi simbolisasi komitmen negara, tapi perlu menghadirkan kerja nyata dalam memantau, mengadvokasi dan mengevaluasi kerja negara dalam menjamin pemenuhan hak disabilitas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 8 tentang penyandang disabilitas dan turunannya.
Sebagai sebuah lembaga baru, sebuah catatan penting yang perlu diingat adalah potensi keterbatasan KND sebagai lembaga pemantauan isu disabilitas yang sejatinya lintas sektor, sementara peletakan kelembagaan KND di bawah Kementerian Sosial. Karenanya, komisioner periode pertama KND mempunyai tanggung jawab besar kepada penyandang disabilitas dan publik, untuk benar-benar membawa isu disabilitas sebagai arus utama dan lintas sektor. Kami juga menantikan dukungan politik Presiden dan semua pihak untuk mendukung penguatan institusi baru ini agar kerja-kerja pemantauan, advokasi dan evaluasi sebagaimana mandat PERPRES 68 / 2020 dapat diwujudkan.
Selanjutnya, Formasi Disabilitas berharap agar KND senantiasa bekerja secara independen, demokratis, inklusif, non diskriminasi, serta tidak gentar terhadap tekanan apapun dan mampu bekerja sesuai dengan fokus kerja mereka serta mampu memfungsikan KND dalam mengontrol pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas menuju Indonesia inklusif. Penting dipahami bahwa KND bukanlah wakil dari organisasi dan komunitas penyandang disabilitas. Lembaga baru ini, ke depan justru perlu memastikan untuk semakin membuka ruang-ruang partisipasi penyandang disabilitas dan organisasinya dalam berbagai proses perencanaan, implementasi maupun monitoring sebagai bagian dari percepatan mendorong inklusi disabilitas di semua sektor.
Sebagai forum jejaring yang dibentuk untuk memantau kemajuan pemenuhan hak penyandang disabilitas, FORMASI akan konsisten dalam peran-peran pemantauan tersebut. Sebagai bagian dari peran tersebut, FORMASI Disabilitas akan menjadi mitra kritis bagi KND, dan turut memonitor dan memberikan masukan konstruktif terhadap kerja-kerja pemantauan, advokasi dan evaluasi oleh KND.
Sekali lagi kami ucapkan selamat atas pelantikan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas.
Salam Inklusi
Jakarta, 01 Desember 2021
Ketua Formasi Disabilitas,
Joni Yulianto
NaraHubung:
Dr. Ishak Salim (Koordinator Pemantauan): 08124106722
Hari Kurniawan (Divisi Pemantauan): 08175175154
Komentar Terbaru