Setelah dideklarasikan pada 07 Mei 2021 lalu, serta dilanjutkan dengan perekrutan anggota Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas), pada Sabtu lalu, 26 Juni 2021, telah mengukuhkan 110 anggota forum yang telah terseleksi. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Seputusan (SK) nomor: 001/formasi.skep/vi/2021 tentang Pengukuhan Anggota Formasi Disabilitas tahun 2021. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2021.

Acara pengukuhan keanggotaan formasi disabilitas tersebut digelar secara daring, pada pukul 09:00 WIB hingga selesai. Mereka yang mendaftarkan diri merupakan perwakilan organisasi difabel dari berbagai wilayah di tanah air, dan ada yang secara individu. Terdapat pula sejumlah anggota yang mewakili sejumlah lembaga gerakan sosial yang selama ini juga cukup concern  terhadap isu inklusif disabilitas.

Koordinator forum, Muhammad Joni Yulianto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa forum ini tidak bermaksud menggantikan kerja-kerja organisasi disabilitas di daerah, tetapi akan lebih menguatkan peran mereka terlebih dalam hal pemantauan hak-hak disabilitas.

“FORMASI Disabilitas dibentuk bukan untuk menggantikan peran yang telah dilakukan oleh organisasi disabilitas yang sudah ada. Iya dibentuk dengan tujuan untuk mendorong upaya kolektif individu dan organisasi disabilitas untuk melakukan pemantauan bersama atas pemenuhan hak disabilitas. Hasil pemantauan ini menjadi milik bersama organisasi dan jejaring disabilitas untuk dipergunakan sebagai alat advokasi.” Papar Joni.

“Forum ini memberikan keterbukaan ruang bagi keterlibatan difabel dalam monitoring pemenuhan hak masyarakat difabel di seluruh indonesia,” lanjut Joni.

Mereka yang sudah disahkan sebagai anggota, memiliki ketertarikan beragam untuk ikut bergabung menjadi bagian dari forum ini.

“Ketertarikan saya bergabung di dalam formasi ini, untuk berkontribusi dan mengikuti perkembangan inklusi disabilitas di Indonesia sehingga tidak ketinggalan untuk menerapkannya di kabupaten Kediri Jawa Timur,” ungkap Umi Salamah, yang mendaftarkan diri sebagai perwakilan dari organisasinya yaitu Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK).

Hal serupa diungkapkan nyoman anna marthanti dari Persatuaan Orang Tua Anak Autistik Makassar (POAAM) Makassar. Meski mendaftarkan diri sebagai individu, ia ingin membantu memantau dan menjamin inklusifitas, keadilan dan kesetaraan bagi difabel terutama difabel autis.

Elfiandi Nain yang mendaftar sebagai individu dari Gerkatin Sleman, menyampaikan, dirinya termotivasi karena akses informasi untuk tuli masih rendah, masih banyak miskomunikasi, sehingga tidak banyak informasi yang dapat diakses dengan jelas. Padahal menurutnya, hal itu sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tuli agar bisa setara dengan masyarakat pada umumnya.

“Jadinya, saya ingin mendorong dan mendampingi tuli untuk mendapatkan hak yang belum didapatkan oleh teman-teman tuli di segala bidang,” tulisnya, dalam kolom chat zoom saat acara pengukuhan berlangsung.

Berti Soli Dima Malingara, dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) Nusa Tenggara Timur yang mendaftar sebagai individu turut menyampaikan, secara pribadi ingin belajar dan ikut dalam pergerakan mendukung NTT inklusi dan Indonesia Inklusi.

“Mari berjuang bersama-sama. Bangga masuk dalam pergerakan hebat ini. Hidup indonesia inklusif,” tegasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, deklarator FORMASI Disabilitas turut men-sosialisasikan rancangan program kerja yang rencananya akan dikerjakan dalam setahun ke depan. Program kerja tersebut dikelompokan ke dalam beberapa defisi:

  1. Kesekretariatan;
  2. Pemantauan, pengembangan dan penguatan kapasitas;
  3. Komunikasi strategis, keanggotaan dan pengembangan jaringan;
  4. Pengelolaan data dan informasi; serta
  5. Monitoring, evaluasi dan pembelajaran.