Jakarta , 27 Juli 2022- BAPPENAS pada saat ini tengah berproses dalam mendorong implementasi Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BAPPENAS, KSP  dan FORMASI Disabilitas telah bersepakat untuk menjadikan Catatan Tahunan FORMASI Disabilitas sebagai bahan rujukan dalam memperkuat implementasi RAN PD melalui Forum Monitoring RAN PD pada Rabu, 27 Juli 2022 di Ballroom A – Lobby Floor Hotel Aryaduta, Menteng JL. Prajurit KKO Usman & Harun 44-48, Jakarta Pusat.

Lokakarya yang berlangsung secara hybrid ini terlaksana berkat dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan NLR Indonesia dan dihadiri puluhan peserta dari kementerian lembaga, Organisasi Disabilitas dan mitra pembangunan secara offline, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan organisasi disabilitas dari seluruh Indonesia melalui Zoom dengan total 300-an peserta.

Menurut Joni Yulianto Selaku Koordinator FORMASi Disabilitas, Catatan Tahunan ini disusun melalui sejumlah proses konsultasi bersama organisasi penyandang disabilitas (OPD) dan masyarakat sipil yang bergiat pada inklusi disabilitas, maupun penelusuran dokumentasi dan data sekunder yang tersedia.

“FORMASI Disabilitas memanfaatkan berbagai hasil penelitian, pemberitaan media, maupun data kasus yang terlaporkan dan ditangani oleh Organisasi Penyandang Disabilitas.” Jelas Joni.

Memahami begitu luasnya cakupan isu dan sektor yang terkait disabilitas, catatan tahunan yang pertama ini menetapkan sejumlah batasan pembahasan. Pertama, catatan tahunan ini berfokus pada lima sektor, yakni sektor hak atas keadilan dan hukum, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas kesehatan, serta sektor situasi darurat dan kebencanaan. Lima sektor ini dipandang sangat kontekstual dengan perkembangan situasi dewasa ini, seperti Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang telah diturunkan dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) dan berbagai kebijakan lainnya. Selanjutnya, pandemi Covid-19 dan berbagai bencana yang sering terjadi juga mengingatkan pentingnya catatan khusus terkait situasi darurat kebencanaan dan disabilitas.

Kedua, catatan tahunan ini juga berupaya memunculkan fakta situasi kelompok yang minoritas dalam dunia disabilitas, mereka yang mengalami kerentanan berlapis, maupun kurang terwakili kepentingannya dalam isu disabilitas, yakni orang dengan disabilitas mental, perempuan dan anak dengan disabilitas, serta orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK). Diangkatnya tiga kelompok spesifik ini didasarkan pada argumentasi bahwa hingga saat ini, kemajuan kebijakan terkait disabilitas masih bersifat umum dan kurang memberikan ruang bagi isu-isu yang kurang terwakili untuk disuarakan.

Terakhir, catatan ini juga memunculkan pencapaian penyusunan kebijakan disabilitas di Indonesia berikut sejumlah rekomendasinya.

Julian Bowen, Counselor for Political Section, Australian Embassy menyampaikan komitmen pemerintah Australia dalam mendukung penghormatan,  pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang telah dimulai sejak pengesahan Undang-Undang nomer 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga peluncuran Catatan Tahunan FORMASI Disabilitas yang dirangkaikan dengan Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.

“Kami senang dan turut mengapresiasi terselenggaranya acara hari ini, semoga upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia bisa selalu terwujud melalui kolaboraasi multi stakeholder dan melibatkan kelompok organisasi penyandang disabilitas.”

Widaryatmo dari  Direktorat Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN-Bappenas menyampaikan bahwa masih ada gap dalam ketercapaian target pembangunan, di mana tingkat kemiskinan pada penyandang disabilitas lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan rata-rata penduduk secara keseluruhan. Oleh karena itu, masih menurut Widaryatmo, pembangunan inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas menjadi sebuah keharusan.

Widaryatmo juga menekankan pentingnya pembentukan tim koordinasi dalam pelaksanaan dan evaluasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang memuat tujuh sasaran strategis, 17 kebijakan, 36 Strategi Implementasi,  73 Kegiatan, dan 81 Indikator.

Dante Rigmalia selaku ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyampaikan bahwa KND akan menjadi tim pengarah dalam  tim pokja koordinasi RAN PD yang saat ini SK-nya akan segerah dibuat Bappenas. Selain itu dalam menjalankan salah satu mandat KND yakni monitoring dan evaluasi, KND siap berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk  FORMASI Disabilitas, Bappenas, AIPJ2, serta pihak-pihak lain yang komitmen dalam pembangunan inklusif disabilitas.

Deputi 5 Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan RAN PD.

“Pemerintah memiliki tugas untuk melindungi dan memenuhi hak bagi seluruh warga negara. Tak terkecuali hak bagi penyandang disabilitas. Pemerintah telah melaksanakan tugasnya untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2016.” jelas Jaleswari Pramodhawardani.

Dia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo berusaha menggeser paradigma yang selama ini dalam memperlakukan saudara kita penyandang disabilitas dari belas kasihan bergeser menjadi paradigma berbasis HAM, ujar Jaleswari.

Dalam lokakarya yang berlangsung selama sehari tersebut, peserta dibagi berkelompok berdasarkan tujuh sasaran strategis dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas. Mereka mendiskusikan program kementerian lembaga yang telah berperspektif inklusif disabilitas,   analisis efektifitas program yang sedang dan sudah berjalan, serta tantangan serta dukungan apa yang diperlukan tiap-tiap kementerian dalam mengimplementasikan RAN PD. Dari proses lokakarya hari ini diharapkan hasil diskusi masing-masing kelompok bisa menjadi catatan berharga bagi tiap-tiap pihak yang memiliki mandat dalam melaksanakan RAN PD. [Nursyarif]