13 aktivis disabilitas dari berbagai organisasi yang selama ini aktif memperjuangkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Indonesia melalui penyusunan buku pemantauan Hak-hak Disabilitas menginisiasi pembentukan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif yang disingkat Formasi Disabilitas.
salah satu penggagasnya, M. Joni Yulianto menyampaikan bahwa yang melatar belakangi pembentukan forum ini adalah adanya kebutuhan untuk mengawal implementasi dari berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas yang perlu secara konsisten untuk dikawal pelaksanaannya.
Joni, yang juga merupakan pendiri Sigab Indonesia sekaligus senior advisor AIPJ2 untuk inklusi disabilitas yang mengkoordinir penyusunan dokumen Disability Rights Indicators memaparkan bahwa Peraturan Pemerintah nomer 70 tahun 2019 telah mewajibkan pemerintah mengarusutamakan inklusi disabilitas dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan pembangunan, serta pelibatan penyandang disabilitas dan organisasinya.

“Ini memberikan keterbukaan ruang bagi keterlibatan difabel dalam monitoring pemenuhan hak mereka. Keterlibatan difabel turut untuk turut memantau sangat penting maknanya untuk benar-benar memverifikasi bahwa upaya pemenuhan hak difabel telah benar-benar dirasakan dan dinikmati difabel di setiap sektor penghidupan. Disitulah substansi indikator ini, agar upaya pemerintah tak hanya dilihat dari kegiatan / program yang dilakukan, tetapi hingga pada menyempitnya ketimpangan antara difabel dan non-difabel di berbagai sektor seperti pendidikan, pekerjaan, akses keadilan, dan sebagainya.” jelas Joni.

Untuk itulah, lanjut Joni, demi mengefektifkan perkembangan dan kemajuan pemenuhan hak difabel, perlu adanya sebuah forum yang dapat menjaga keberlanjutan inisiatif pemantauan, termasuk pengembangan alat pemantauan, serta diseminasi hasil pemantauannya.

Jonna Damanik, yang merupakan direktur Institut Inklusif Indonesia menyampaikan jika nantinya forum ini bersifat terbuka bagi organisasi penyandang disabilitas, individu, maupun mitra pembangunan yang memiliki komitmen baik melakukan, atau mendukung inisiatif pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.


Ishak Salim, selaku ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan, yang lebih banyak terlibat dalam penyusunan draf indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas beserta alat pemantauannya mengungkapkan, jika dalam penyusunan disability rights indikator ini telah mengacu pada artikel dalam konvensi pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang selanjutnya diturunkan kepada indikator pencapaian pemenuhannya, baik secara struktur, proses, maupun hasilnya, dengan mengacu kepada Human Rights Indicators yang telah disusun Oleh OHCHR dan sejumlah referensi penting lainnya.


“Indikator dan alat pemantauan ini mungkin belumlah ideal, karena perlu melewati proses ujicoba dan penerapan untuk melihat efektifitasnya dalam memandu inisiatif pemantauan.” jelas Ishak.
“untuk itu, masih menurut Ishak, sangat diperlukan keterlibatan berbagai pihak dalam modivikasi DRI ini nantinya.


Zapora Purwanti dari Sigab Indonesia memaparkan bahwa forum ini dibentuk sebagai semangat gerakan advokasi untuk memastikan implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan di dalam perlindungan, penghormatan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.


“Keanggotaan forum ini bersifat terbuka, independen, non diskriminasi dan kesetaraan gender, serta kolektif kolegial,” Jelas Purwanti.

Sementara itu Hari Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas jawa timur menyampaikan bahwa ada enam hal penting yang nantinya akan dikerjakan oleh forum ini yang diantaranya adalah mengembangkan, mendiseminasikan dan mensosialisasikan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Menyelenggarakan penguatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga HAM, serta lembaga negara lainnya dalam hal pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas, Mengkoordinasikan pemantauan hak-hak disabilitas yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan mensinergikan proses dan hasilnya kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya, Mensinergikan proses serta hasil pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya, Mendiseminasikan dan mensosialisasikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi kepada masyarakat dan pemerintah dan Melakukan advokasi kebijakan di tingkat pusat terkait hasil pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.


Forum ini sendiri di deklarasikan pada jum’at, 07 Mei 2021 melalui Zoom dan dihadiri oleh ratusan peserta dari perwakilan Organisasi Disabilitas, Pemerhati, Media dan jaringan mitra pembangunan.

Narahubung: Nur Syarif Ramadhan: +6285256233366


Tulisan media lain yang terkait:

  • https://minanews.net/aktivis-difabel-inisiasi-forum-masyarakat-pemantau-untuk-indonesia-inklusif-disabilitas/
  • https://ekspedisidifabel.wordpress.com/2021/05/07/aktivis-difabel-inisiasi-forum-masyarakat-pemantau-untuk-indonesia-inklusif-disabilitas-formasi-disabilitas/