Pandemi Covid-19 tak menghalangi para penyandang disabilitas untuk saling menguatkan jejaring. Mereka berbagi pengalaman dan menguatkan satu sama lain.
JAKARTA, KOMPAS-Gerakan solidaritas organisasi penyandang disabilitas di berbagai daerah terus berkembang di masa pandemi Covid-10. Selain berbagi informasi dan dukungan, mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Jaringan solidaritas penyandang disabilitas menginisiasi sejumlah praktik baik (best practice) hingga ke desa-desa terkait pemenuhan hak disabilitas. Inisiasi dilakukan mulai dari penyusunan profil penyandang disabilitas, desa inklusi hingga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan disabilitas dalam musyawarah perencanaan pembangunan di desa, serta mengakomodir usulan disabilitas dalam berbagai kebijakan.
Kami dari daerah kepulauan yakni Timor, Flores, dan Sumba, dalam dua tahun terakhir ini, (juga) di saat pandemi justru solidaritas terbangun, karena ada semangat untuk mencari teman-teman lain yang berada dalam situasi sulit untuk saling menguatkan.(Berti Soli Dima Malingara)
“Kami dari daerah kepulauan yakni Timor, Flores, dan Sumba, dalam dua tahun terakhir ini, (juga) di saat pandemi justru solidaritas terbangun, karena ada semangat untuk mencari teman-teman lain yang berada dalam situasi sulit untuk saling menguatkan. Akhirnya teman-teman punya semangat dan kekompakan,” ujar Berti Soli Dima Malingara, dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi untuk Nusa Tenggara Barat (GARAMIN) dalam Peluncuran Indikator dan Alat Pemantauan Pemenuhan Hak Disabilitas, Senin (26/4/2021).
Menurut Berti kehadiran Indikator dan Alat Pemantauan Pemenuhan Hak Disabilitas akan membantu organisasi difabel dan pemda untuk menyusun rencana aksi daerah yang partisipatif serta membantu melihat capaian pemenuhan hak difabel di NTT.
Sejauh ini, GARAMIN bermitra dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT. Selain menggelar kegiatan dan menyampaikan hasil kajian cepat di tingkat nasional, juga dilakukan sekolah singkat untuk mewujudkan desa inklusi.
“Bappelitbangda NTT akhirnya terbuka dan mau menerima saran kami. Bidang infrastruktur sudah mulai membuka jejaring buat temen-teman difabel sehingga kami bisa mengenal urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat,” ujar Berti.
Kemajuan lain yang dicapai adalah mulai dilibatkannya penyandang disabilitas dalam Musrenbang dari pra hingga pelaksanaannya. “Yang sebelumnya organisasi hanya dilibatkan saat musrenbang, dan sebenarnya hanya sekadar formalitas saja karena semuanya sudah final,” tambahnya.
Jateng dan Kaltim
Ketua Perkumpulan Difabel Sehati Sukoharjo, Jawa Tengah Edy Supriyanto mengungkapkan, Jateng memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Di provinsi sudah ada unit layanan disabilitas untuk penanggulangan bencana, yakni unit layanan inklusi disabilitas (LIDI) yang didukung Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017. Unit tersebut sudah terbentuk di sejumlah kabupaten/kota sehingga komunitas disabilitas bisa aktif di bidang kebencanaan.
“Tantangannya adalah bagaimana pemangku kebijakan penanggulangan bencana memiliki pemahaman tentang kebencanaan inklusif. Untuk tingkat kabupaten Sukoharjo, sudah cukup lengkap. Kami punya perda tentang penyandang disabilitas yang sudah diikuti dengan peraturan bupati, “ ujarnya.
Perda tersebut mewarnai kebijakan dalam beberapa peraturan, seperti pelaksanaan aksesibilitas di gedung/kantor bagi disabilitas. Pada tahun 2018, juga lahir Peraturan Bupati Sukoharjo tentang bantuan layanan kesehatan bagi disabilitas dan kelompok rentan lain.
Anni dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur menambahkan, pada 2018, Kaltim memiliki Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Delapan tahun terakhir, Pemprov Kaltim memberikan bantuan kepada sekitar 1.000 penyandang disabilitas.
Tenaga Ahli Madya di Kedeputian V Kantor Staf Presidenan Sunarman Sukamto menyatakan dengan adanya Indikator dan Alat Pemantauan Pemenuhan Hak Disabilitas, diharapkan penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas Indonesia akan termonitor.
“Indikator dan Alat Pemantauan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi pedoman untuk mengumpulkan kemudian menyajikan data-data yang terukur, obyektif, akuntabel, dalam rangka mencapai Indonesia inklusif,” kata Sunarman.
Oleh SONYA HELLEN SINOMBO
27 April 202106:00 WIB·3 menit baca
TEKS: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Editor:ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Sumber: Dikutip dari Solidaritas Penyandang Disabilitas Makin Kuat Di Masa Pandemi – Kompas.id
Komentar Terbaru