Mengawali tahun 2023, FORMASI Disabilitas melakukan audiensi dengan KOMNAS HAM dan KOMNAS PEREMPUAN pada Rabu, 4 Januari 2023 untuk tujuan menjajagi peluang kerjasama dalam hal pemantauan pemenuhan hak difabel di Indonesia. Audiensi dengan KOMNAS HAM diterima oleh Ketua Ibu Atnike Nova Sigiro, Komisioner bagian Pemajuan Ibu Anis Hidayah, Komisioner bagian Pengaduan bapak. Hari Kurniawan. Sedangkan audiensi dengan KOMNAS PEREMPUAN diterima oleh wakil ketua Ibu Mariana Amirrudin, komisioner bidang pengaduan Ibu Rainy Hutabarat, Sekjend Ibu Lilly Danes.
Sejumlah informasi penting yang formasi peroleh dalam audiensi tersebut diantaranya:
Pertama, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melakukan koordinasi serta menandatangani MOU dengan KND terkait kolaborasi dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM difabel.
Kedua, Komnas HAM memiliki peran dalam penyelidikan untuk kasus pelanggaran HAM untuk ruang lingkup penegakan, sedangkan Komnas Perempuan tidak memiliki kewenangan untuk sampai pada penyelidikan.
Ketiga, Komnas HAM memiliki agenda rutin podcast (2 minggu sekali) sebagai bagian dari pendidikan dan penyuluhan pada publik terkait HAM.
Keempat, Komnas Perempuan telah ada divisi khusus terkait difabilitas serta melakukan kajian-kajian. Kajian yang disusun berdasarkan data-data yang diperoleh. Saat ini Komnas HAM sedang melakukan kajian cepat terkait hak atas pekerjaan ramah difabel. Kajian terakhir yang dimiliki adalah terkait Panti Rehabilitasi yang dibuat tahun 2018.
Kelima Pada bagian pendidikan dan penyuluhan, Komnas HAM memiliki rencana untuk melakukan penyuluhan rutin tentang HAM difabilitas. Disisi lain, Komnas Perempuan telah membuat panduan kesehatan reproduksi bagi perempuan difabel yang belum dapat di diseminasi secara meluas.
Dalam hal peluang kerjasama kedepan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyampaikan bahwa informasi awal mengenai pelanggaran ham yang dialami anggota formasi bisa ditindak lanjuti. Selain itu sangat memungkinkan data-data tersebut berkontribusi dalam penyusunan catatan tahunan oleh komnasham dan komnas perempuan maupun untuk FORMASI Disabilitas itu sendiri.
Selanjutnya, adaptasi indikator pemenuhan hak difabel yang sebelumnya telah dihasilkan FORMASI Disabilitas menjadi sangat strategis dan urgent untuk di adaptasi pada instrumen pemantauan komnasham dan komnas perempuan. Pada poin ini, lokakarya terkait perspektif difabilitas dijajaran komnasham dan komnas perempuan bisa menjadi salah satu agenda untuk mengawali itu.
Terakhir, FORMASI Disabilitas menyampaikan rencana diskusi dua bulanan dengan lembaga ham di Indonesia untuk sebagai sarana dalam membuka ruang diskusi antara lembaga ham dan masyarakat sipil. Momen ini juga menjadi ruang yang baik bagi masyarakat sipil memahami kerja-kerja lembaga ham dan sebagai ajang peningkatan kapasitas dalm aspek pengetahuan mengenai isu hak asasi manusia dikalangan masyarakat sipil. Rencana ini disambut baik baik oleh komnasham maupun komnas perempuan. Namun, FORMASI juga disarankan untuk melakukan audiensi dengan lembaga ham yang lain yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).[*]
Penulis: Rany Ayu Hapsari
Editor: Nur Syarif Ramadhan
Komentar Terbaru