Formasidisabilitas.id, Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusi (Formasi) Disabilitas mengucapkan selamat kepada Hari Kurniawan atau yang akrab disapa Cak Wawa atas terpilihnya sebagai salah satu dari sembilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027.

“Ini kabar baik untuk semua. Terutama masyarakat difabel di Indonesia, sekali lagi, kami, Formasi Disabilitas mengucapkan selamat untuk Cak Wawa,” ujar Muhammad Joni Yulianto, Dewan Presidium Nasional Formasi Disabilitas (03/10).

Sebelumnya, pada 30 September 2022, Cak Wawa bersama 13 calon anggota lainnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR), hingga akhirnya Komisi III DPR pada 3 Oktober 2022 memutuskan sembilan calon anggota Komnas HAM untuk periode 2022-2027.

Joni menjelaskan, keberadaan Cak Wawa di Komnas HAM menjadi momentum dan memberi dorongan lebih bagi gerakan difabel. Utamanya bagi FORMASI Disabilitas, sebagai sebuah gerakan pemantau untuk terus memastikan pemenuhan hak difabel, terutama implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan terkait promosi, pemenuhan, perlindungan, penghormatan, serta penegakan hak difabel guna mewujudkan Indonesia Inklusi.

Menurut Joni, dalam konteks HAM, isu disabilitas bukan isu yang eksklusif melainkan isu yang setara dan memadu dengan isu lainnya. Hal tersebut yang perlu semakin ditingkatkan dalam kerja-kerja lembaga HAM nasional seperti Komnas HAM.

Selain itu, lanjut Joni, Keberadaan Cak Wawa di Komnas HAM bisa menjadi jembatan strategis bagi praktik dan kerja-kerja kolaboratif dengan lembaga negara lainnya seperti KND, KPAI, KOMNAS Perempuan, maupun lembaga  pemerintah, organisasi dan masyarakat dalam mempercepat pemenuhan, pelindungan dan penghormatan Hak-hak difabel.

Jadi momentum dan strategis. Memberikan daya dorong dalam pengarusutamaan isu disabilitas di semua sektor penghidupan,” imbuh Joni.

Senada dengan Joni, Nur Syarif Ramadhan, Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas mengatakan posisi strategis Cak Wawa saat ini menjadi wadah bagi masyarakat difabel dalam menyuarakan hak. Selain itu, diharapkan kerja-kerja ke depan lebih massif dalam rangka memantau kinerja lembaga perlindungan HAM di daerah-daerah, utamanya dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak yang dialami masyarakat difabel.

Selain itu, Syarif berharap kehadiran wakil difabel di Komnas HAM dapat memperkuat mekanisme pengawasan HAM masyarakat difabel dan kelompok rentan lainnya, dan terus membangun kolaborasi bersama difabel dan masyarakat sipil lainnya dalam rangka memperkuat kerja-kerja pemantauan. Keberadaan Cak Wawa juga diharapkan menjadi contoh baik bagi generasi difabel muda untuk ikut mengambil ruang pada posisi-posisi publik.

Dan satu lagi, mengarusutamakan isu disabilitas di lembaganya sendiri (Komnas HAM),” pungkas Syarif.

Sementara Purwanti, Divisi Pemberdayaan, Pemantauan dan Penguatan Kapasitas FORMASI Disabilitas memandang pentingnya penguatan perspektif kelompok rentan dalam kerja-kerja Komnas HAM ke depan. “Perempuan, anak, difabel adalah bagian dari kelompok rentan sebagaimana masyarakat minoritas lainnya. Komnas HAM seyogyanya juga memberi fokus yang cukup terhadap perspektif dan kebutuhan kelompok rentan, karena mereka yang menjadi rawan terlanggar haknya, dan tidak mampu mengupayakan pembelaan”.

Dengan terpilihnya Hari Kurniawan, ini adalah periode ke dua keberadaan difabel di Komnas HAM. Sebelumnya, pada periode 2007 – 2012, Saharudin Daming, difabel sensorik netra asal Sulawesi Selatan pernah menjabat sebagai komisioner. Semoga, wajah lembaga HAM di Indonesia dan kerja-kerjanya menjadi lebih inklusif dengan adanya difabel disana.