97,06% difabel diproyeksikan belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai Pemilih Difabel dan Tidak Terakomodir Kebutuhannya.

Pada 18 Januari 2024, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dan FORMASI Disabilitas meluncurkan hasil survei Persepsi Pemilih Difabel pada Pemilu 2024.

Survei ini memotret gambaran kesiapan pemilih difabel untuk turut menggunakan hak pilih mereka. Salah satu dari sekian temuannya, masih banyak difabel yang terdaftar sebagai pemilih tapi bukan sebagai pemilih difabel. 44.9% Pemilih Difabel masih terdata sebagai pemilih biasa dan hanya 35.70% terdaftar sebagai pemilih difabel, sisanya 19,4% tidak mengetahui status mereka sebagai pemilih.

Berdasarkan temuan tersebut, maka kemungkinan besar penyediaan aksesibilitas layanan menjadi nihil, pendampingan  dan pemahaman KPPS serta petugas di TPS tidak mengetahui keberadaan difabel sebagai pemilih

Data  KPU untuk data Pemilu 2024 menunjukkan ada 1.101.178 pemilih atau 0,54% dari total pemilih dalam DPT. Angka ini terbilang sangat jauh dari jumlah daftar difabel pemilih yang diperkirakan mencapai 37.414.960 dari proyeksi perhitungan Sensus Long Form BPS, 2020. 

Dari data tersebut, 97,06% difabel terproyeksi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai Pemilih Difabel.

#pemiluinklusif #pantaupemilu2024 #pantaupemiluinklusi2024  #NyatakanDenganMemantau

Jika Anda memiliki temuan atau mengetahui ketimpangan terkait penyelenggaraan pemilu yang tidak berpihak pada difabel maka sila berikan komentar di forum Disqus di bawah ini.