Pemilihan Umum Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi demokrasi Indonesia. Dalam pemilu ini, masyarakat Indonesia akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pemilu adalah pilar demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemilihan umum yang adil, terbuka, dan inklusif adalah cerminan dari sistem politik yang demokratis dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.
Di tengah berbagai persiapan yang telah dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu, survei ini mencoba memotret gambaran kesiapan pemilih difabel untuk turut menggunakan hak pilih mereka. Di balik berbagai upaya yang telah dilakukan, temuan survei menggambarkan betapa masih banyak ruang perbaikan yang perlu diupayakan, baik untuk Pemilu yang akan segera berlangsung di 14 Februari 2024, maupun untuk penyelenggaraan Pemilu selanjutnya.
Untuk lebih menunjang wacana Pemilu yang inklusif dan berkualitas bagi kelompok rentan termasuk difabel/disabilitas, kami menyediakan ruang diskusi yang bisa berupa ide-ide, pelaporan, informasi yang terbaru, curhat pengalaman, solusi-solusi dan sebagainya .
Link dokumen berikut bisa dijadikan sebagai bahan diskusi. Dokumen Materi tentang Pemilu
Moderasi kami akan menyortir pesan-pesan yang tidak pantas atau tidak relevan dengan topik yang dibahas.