Profil Formasi Disabilitas
Tentang kami
- Kelompok organisasi/individu yang berkomitmen melakukan, atau mendukung inisiatif pemantauan pemenuhan hak difabel di Indonesia.
- Jaringan bersifat formal/informal
- Terbuka atas keanggotaan DPO dan/atau program pembangunan, dengan leadership DPO/Difabel
- Mengembangkan indikator pemenuhan hak difabel dan alat pemantauannya, serta mendukung penguatan kapasitas, pemantauan, analisa, serta diseminasi hasil pemantauan terkait pemenuhan hak difabel di Indonesia.
Tujuan
- Inisiatif pemantauan dan evaluasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara sistematis, berkelanjutan, terkoordinasi, serta akuntabel dan kolaboratif,
- Advokasi kebijakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mewujudkan Indonesia Inklusif
- Peningkatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas dalam pemantauan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas
Tugas dan Fungsi
Untuk mencapai tujuan tersebut, forum mengemban amanat untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi utama sebagai berikut:
- Mengembangkan, mendiseminasikan dan mensosialisasikan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas,
- Menyelenggarakan penguatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga HAM, serta lembaga negara lainnya dalam pemanfaatan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas
- Mengkoordinasikan pemantauan hak difabel yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan mensinergikan proses dan hasilnya kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya,
- Mengkordinasikan pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya
- Mensinergikan proses serta hasil pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya
- Mendiseminasikan dan mensosialisasikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi kepada masyarakat dan pemerintah.
Struktur Formasi Disabilitas
- Adalah tim inti yang beranggotakan orang dan/atauorganisasi inisiator yang telah terlibat dalam penyusunan indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas dan alat pemantauannya. Di dalam sekretariat sekurang-kurangnya terdiri dari:
-
- Koordinator Formasi Disabilitas,
- Divisi Pengembangan instrumen,
- Divisi Peningkatan Kapasitas,
- Divisi Data, Analisis dan Informasi,
- Divisi Komunikasi Strategis dan Publik,
- Divisi Jaringan Perwakilan Daerah,
- Divisi Monitoring, Evaluasi & Learning,
- Divisi Administrasi & Kesekretariatan
- Divisi Fundraisin
2. Anggota Formasi Disabilitas yang dapat berasal dari unsur berikut:
-
- Tim Sekretariat Formasi Disabilitas dan 9 Divisi adalah juga anggota inti Formasi
- Organisasi penyandang disabilitas,
- Organisasi/mitra program pembangunan (NGO, LSM, Perusahaan Consultancy
- Afiliasi organisasi internasional yang telah berbadan hukum di Indonesia (INGO)
- Akademisi
- Individu yang memiliki pengalaman, keberpihakan pada isu disabilitas dan inklusi
Prinsip
- Terbuka
- Transparant
- Non-diskriminasi
- Kesetaraan gender
- Akuntabel
Tata Laksana
- Statuta
- Kode Etik, Nilai-nilai dan Budaya Formasi Disabilitas
- Rentang masa jabatan
- Pembagian kerja dan delegasi wewenang/kekuasaan, termasuk pengambilan keputusan
- Forum koordinasi
- Pelaporan dan MONEV
- SOP Formasi Disabilitas, termasuk menentukan program, kegiatan, dan prosedur